DRAMA
Kata “drama” berasal dari kata draomai (kata kerja: dran) dalam bahasa Yunani. Menurut Alvin B. Kernan (1969:286) kata “drama” berasal dari kata kerja dran yang berarti berbuat (“to do”) atau bertindak (“to act”).
Drama merupakan karya sastra yang menggungkapkan cerita melalui dialog para tokoh. Dialog dalam naskah drama dapat berupa bahasa prosa atau puisi. Karya sastra ini cenderung memiliki dua kekhasan sebagai naskah drama atau drama sebagai pementasan. Sebuah karya bisa dikatakan drama bila memenuhi tiga faktor yakni naskah, pemain dan penonton. Suatu naskah yang di susun tetapi tidak dipentaskan dan tidak dapat dikatakan drama melainkan hanya teks drama.
Adanya materi drama dalam pengajaran bahasa Indonesia bukan bermaksud untuk mewujudkan siswanya sebagai aktor ataupun aktris melainkan mengajak mereka untuk mengenal drama sebagai salah satu bentuk karya sastra. Kalau pun siswa menjadi seorang aktor atau pun aktris merupakan perkembangan selanjutnya yang diperoleh siswa sebagai hasil pengembangan bakat dan minat.
Menurut Tarigan (1984) dalam bukunya prinsip-prinsip dasar sastra mengemukakan beberapa manfaat drama bagi siswa, yaitu sebagai berikut :
a. memupuk kerja sama yang baik dalam pergaulan sosial
b. memberikan kesempatan kepada siswa untuk melahirkan daya kreasi masing-masing
c. mengembangkan emosi yang sehat pada anak-anak
d. menghilangkan sifat malu, gugup, dan lain-lain
e. mengembangkan apresiasi dan sikap yang baik
f. menghargai pendapat dan pikiran orang lain.
Menurut Herman J. Waluyo (2003:158) dalam bukunya Drama Teori dan Pengajarannya, drama bermanfaat untuk :
a. dapat membantu sisiwa dalam pemahaman dan penggunaan bahasa (untuk berkomunikasi)
b. melatih keterampilan membaca (bentuk teks)
c. melatih keterampilan menyimak (bentuk pementasan)
d. melatih keterampilan menulis (resensi naskah drama, resensi pementasan drama)
e. melatih wacana (melakukan pementasan drama).